1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Memenuhi undangan Pimpinan Daerah DMI Kota Binjai Nomor 006/PD.DMI-BJI/III/2022 tanggal 9 Maret 2022, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. menghadiri kegiatan safari shubuh yang dilaksanakan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Binjai pada 13 Maret 2022 di Masjid At-Thohirin Jl. T. Amir Hamzah Km. 21,5 Kec. Binjai Utara. Kehadiran beliau mewakili Ketua Pengadilan Agama Binjai yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.

 

1

Kegiatan safari shubuh ini berlangsung mulai pukul 04.45 – 07. 00 Wib diisi dengan sholat shubuh berjamaah dan ceramah agama oleh Ust. Ibnu Jarot Al-Jauhari, S.Pd.I. dengan materi “Amalan Agar Selamat Dari Siksa Kubur”.

Gerakan Safari Shubuh Bersama Pimpnan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Binjai merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya memakmurkan masjid sekaligus memperkokoh jalinan silaturahim yang selama ini telah terjalin. Kebersamaan yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat juga dapat diharapkan dapat meningkatkan hubungan ukhuwah islamiah sesama muslim. (Tim IT PA Binjai)