Sei Rampah, 18 Maret 2021 Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah turut hadir secara virtual dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-68 tahun 2021 dengan tema "Solidaritas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung", Pengurus Pusat (PP) IKAHI mengundang Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia untuk menghadiri kegiatan Puncak HUT IKAHI serta Silaturahmi Nasional IKAHI secara virtual dengan YM Ketua MA dan para Pimpinan MA serta Pengurus Pusat IKAHI.

Adapun agenda dalam memperingati HUT IKAHI ke-68 tahun 2021 ini yaitu (1). Silaturahmi Nasional secara virtual bersama YM Ketua MA dan Pengurus Pusat IKAHI dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI, (2). Pengumuman pemenang lomba karya Tulis Ilmiah dan Lomba Video Blog HUT ke 68 IKAHI.
Dalam sambutannya Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan 7 (tujuh) pesan penting untuk Para Anggota IKAHI, yaitu :
1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga;
2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial;
3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat;
4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan;
5. Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik dibandingkan masyarakat pada umumnya;
6. Panggilan "Yang Mulia" bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat; dan
7. Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika akan mengganggu kemandirian Hakim lain.
Semoga dengan telah dilaksanakannya Kegiatan Acara Puncak HUT ke-68 IKAHI Tahun 2021 dan Silaturrahmi Nasional dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ini, seluruh anggota IKAHI di Indonesia semakin solid dalam mengawal dan mewujudkan modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung". //PTIP