
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(17/12/2024), Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sebagai perwujudan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. sebagai narasumber dan Praktisi hukum (Hakim) hadiri kegiatan Program Talkshow Siaran Online Dialog Interaktif Pembangunan (SODAP) melalui Radio Sergai FM yang bertempat di Studio Radio Sergai FM, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai di Sei Rampah.
Talkshow ini diadakan dengan tujuan memberikan informasi yang lebih detail dan akurat tentang proses berperkara di Pengadilan Agama Sei Rampah dan sebagai ajang sosialisasi berbagai program dan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan serta inovasi program pembangunan dari masing-masing perangkat daerah termasuk Pengadilan Agama Sei Rampah.
Sebagai narasumber Ibu Istiqomah aktif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyiar radio dan dari pendengar yang melakukan panggilan ke Radio Sergai FM seperti berapa jumlah perkara perceraian tahun 2024 ini, pelayanan apa saja yang terdapat di Pengadilan Agama Sei Rampah, berapa tafsiran biaya yang dibutuhkan jika ingin menggugat dan apa-apa saja penyebab dari meningkatnya perkara perceraian.
Diakhir Talkshow Ibu Istiqomah juga menyampaikan bahwasanya Pengadilan Agama Sei Rampah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Bersih, Inovatif dan Melayani sebagai implementasi nyata pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sergai agar dapat bekerja sama dan tidak percaya jika ada yg menjanjikan biaya sidang/Akta Cerai yang murah diluar dari ketentuan biaya yang telah di tetapkan. Dimana informasi-informsi yang dibutuhkan bisa diakses di website Pengadilan Agama Sei Rampah atau langsung datang ke petugas meja informasi Pengadilan Agama Sei Rampah.