
Rantauprapat, 22 Juli 2022.
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Rantauprapat, kembali diadakan briefing rutin kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Rantauprapat. Bapak Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H. selaku Hakim di Pengadilan Agama Rantauprapat bertindak dalam memberikan materi briefing.

Dalam arahannya, Bapak Hakim H. Suhatta Ritonga S.H menekankan agar para petugas PTSP memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan sesuai dengan SOP petugas PTSP karena PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Rantauprapat. (Tim IT PA.Rap)