
Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar M.Rizfan Wahyudi, S.H. melakukan mentoring terhadap CPNS Pengelola Perkara yaitu Intan Rahmadani Br. Tambunan, A.Md.A.B. di ruang kerjanya pada Kamis, 13 Oktober 2022. Beliau memantau sudah sejauh mana pelaksanan habituasinya dengan judul “Optimalisasi Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Digitalisasi Ruang Mediasi dengan Penambahan Sound Speaker Pada Pengadilan Agama Pematang Siantar”.
Sementara itu, Ade Syafitri, S.Sy. juga melakukan mentoring terhadap CPNS Pengelola Perkara Dwi Indah Lestari, A.Md.A.B. Beliau memberikan pengarahan serta masukan mengenai habituasi yang saudari Dwi angkat dengan judul aktualisasi yaitu “Optimalisasi Informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian pada Pengadilan Agama Pematang Siantar”

Para CPNS Mahkamah Agung yang mengikuti pelatihan dasar CPNS tahun 2022 diminta untuk melakukan aktualisasi dengan mengankat tema “Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan“. Kedua Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar berharap melalui aktualisasi dari dua CPNS Pengelola Perkara ini dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Pematang Siantar kepada kaum rentan.
Tim IT PA Pematang Siantar