Medan (28 Februari 2024). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Hj. Mardiah, M.Ag., mengikuti Eksaminasi Calon Hakim Tinggi - Membuat Putusan Banding di PTA Medan.


Berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 451/DJA/ KP1.1.2/II/2024, tanggal 24 Februari 2024, perihal "Pengumuman Hasil Eksaminasi Tahap I Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024", Ibu Mardiah berhasil meraih peringkat 5 dari 90 peserta yang mengikuti Eksaminasi Tahap I.

Eksaminasi ini diawasi langsung oleh tim pengawas dari Badilag, dan difasilitasi dengan satu orang IT PTA Medan.