Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan hukum yang praktis kepada mahasiswa melalui kegiatan Klinis Hukum. Pada Jumat, 11 Oktober 2024, mahasiswa Universitas Asahan (UNA) mendapatkan kesempatan langka untuk belajar langsung dari pengalaman nyata di ruang sidang 1 PA Kisaran.
Dalam kegiatan tersebut, Y.M. Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H., salah satu Hakim di PA Kisaran, memimpin simulasi praktek sidang yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para mahasiswa mengenai proses persidangan di pengadilan agama. Beliau menjelaskan dengan rinci prosedur persidangan, mulai dari pembukaan sidang, penyampaian gugatan, hingga tahapan pembuktian dan keputusan.
Klinis Hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami praktik hukum Islam secara nyata. Mahasiswa tampak antusias mengikuti setiap tahapan sidang simulasi, dan kesempatan ini memberikan mereka wawasan yang sangat berharga mengenai dunia peradilan.
Dengan adanya praktek langsung ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana teori yang mereka pelajari di kampus diterapkan dalam proses persidangan yang sesungguhnya.
PA Kisaran berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan hukum, khususnya di wilayah Asahan. (nrl)


