Hakim PA Bangkinang Terima Wawancara Terkait Penelitian Mahasiswi UIN Suska Riau

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (04/04/2024) Pengadilan Agama Bangkinang pada tahun 2024 kembali menerima kunjungan penelitian dari salah seorang Mahasiswi Fakultas Hukum UIN Suska Riau. Kedatangan mahasiswi UIN Suska Riau tersebut bermaksud untuk melakukan wawancara terhadap salah satu Hakim PA Bangkinang untuk bahan skripsi di Pengadilan Agama Bangkinang.

Kedatangan mahasiswi UIN Suska Riau ini disambut baik dan diterima langsung oleh Hakim PA Bangkinang, YM Mardhiyyatul Husnah Hsb, S.H.I., M.H. Setelah memperkenalkan diri sebagai mahasiswi program studi Hukum Keluarga semester VIII (delapan) yang sedang menyusun tugas akhir, Atika begitu namanya mengutarakan maksud kedatangannya untuk memohon izin melakukan wawancara terkait skripsi yang berjudul “Analisis Putusan Hakim No. Perkara 917/Pdt.G/2022/PA.Bkn tentang Gugat Cerai Istri Yang Nusyuz di PA Bangkinang dan Perspektif Hukum Islam", dimana YM Mardhiyyatul Husnah Hsb, S.H.I., M.H., merupakan salah satu Hakim Anggota pada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Kunjungan ini berlangsung selama lebih kurang setengah hari kerja. Menjelang adzan Dzuhur mahasiswi UIN Suska Ria tersebut mengakhiri kunjungan penelitiannya sebelumnya berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan wawancara yang diberikan. (ESTimITPaBkn).