Hakim PA Bangkinang Jadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

ppa25051

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (25/05/2023), Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, YM Zulfadli, S.H.I., M.H., memenuhi undangan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Kabupaten Kampar untuk menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini.

ppa25052

Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan yang di adakan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kampar dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak (KHA) tentang perlindungan perempuan dan anak. 

ppa25053

Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini, tingkat pernikahan anak usia dini di Kabupaten Kampar dapat ditekan, dan materi yang disampaikan YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., pada kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)