Tapaktuan | Rabu, 06 Mei 2020, Hakim MS Tapaktuan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I, menghadiri acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan.
Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB, Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan. Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda, sekda, para SKPK dan para tamu undangan lainnya.
Plt. Bupati Aceh Selatan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban 2019 kepada DPRK Kabupaten Aceh Selatan, diantaranya realisasi penyerapan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja. Selain itu dalam pengantar pidatonya dampak covid 19 ekonomi masyarakat semakin terpuruk, untuk itu mari kita bersama-sama bergandengan tangan memikirkan nasib daerah ini ke depannya.