Dalam apel tersebut juga diikuti oleh ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Antoni Said, S.Ag., sekretaris, panitera, para pejabat struktural dan fungsional lainnya serta seluruh karyawan/ti Mahkamah Syar’iyah Idi, dengan komandan apel yaitu bapak Ismuha.

Dihadapan peserta apel, beliau mengatakan bahwa, implementasi terkait dengan APM belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, beliau mengharapkan kepada seluruh stakeholder di Mahkamah Syar’iyah Idi untuk menerapkan dan menjalankannya. Mari kita sama-sama mengimplementasikan APM dan aplikasi unggulan ini, dalam mendukung peningkatan kinerja serta terwujudnya peradilan yang agung, ujarnya yang hampir 4 tahun bertugas di Mahkamah Syar’iyah Idi.

Lanjut beliau, menjelang akhir tahun, jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi agar segera mungkin menyusun dan membuat berbagai laporannya. Terutama dibidang kepaniteraan terkait dengan berbagai laporan perkara, dan dibidang kesekretariatan terkait dengan laporan kinerja serta berbagai laporan lainnya, terang hakim asal Lawe Sigala Barat, Kutacane, Aceh Tenggara.(DCB)