image001

Jakarta, 6 Oktober 2026 — Hakim Peradilan Agama Angkatan 2008 (CIAWIAN) kembali menghadirkan forum akademik melalui Webinar Hukum Ekonomi Syariah yang terbuka untuk umum pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 18.30-21.00 WIB. Webinar mengangkat tema “Menavigasi Kepailitan Syariah: Aspek Hukum, Prinsip Syariah, dan Tantangan Praktik Peradilan di Indonesia.”

Kegiatan ini menghadirkan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., sebagai keynote speaker, serta Prof. Dr. Denis Kamaludin Yusuf, M.Ag., CIF., sebagai narasumber.

Webinar tersebut menjadi ruang akademik dan profesional untuk membahas perkembangan kepailitan syariah dalam perspektif hukum Islam, hukum positif, serta praktik penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan. Tema ini dinilai semakin relevan seiring berkembangnya aktivitas ekonomi syariah dan meningkatnya kompleksitas hubungan hukum yang melibatkan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, serta masyarakat.

Dalam perspektif peradilan agama, pembahasan kepailitan syariah juga memiliki dimensi penting terkait kewenangan absolut pengadilan, karakter akad syariah, prinsip keadilan, perlindungan para pihak, serta bagaimana memastikan penyelesaian sengketa tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

Kehadiran Plt. Dirjen Badilag sebagai keynote speaker memberikan penguatan terhadap pentingnya pengembangan kompetensi aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum ekonomi syariah. Sementara itu, kehadiran Prof. Denis Kamaludin Yusuf memberikan perspektif akademik yang memperkaya diskursus mengenai hubungan antara norma syariah, hukum positif, dan praktik penyelesaian perkara.

Webinar yang diselenggarakan secara daring tersebut diikuti oleh para hakim, aparatur peradilan, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi syariah.

image003

Webinar menghadirkan Dr. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sebagai keynote speaker dan Prof. Dr. Denis Kamaludin Yusuf, M.Ag., CIF. sebagai narasumber. Dok. Cakim Angkatan III Ciawi.

Ketua CIAWIAN Periode 2026–2029, Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., dalam sertifikat peserta yang diterbitkan untuk kegiatan tersebut turut menegaskan komitmen CIAWIAN dalam menghadirkan kegiatan ilmiah yang tidak hanya memperkuat silaturahmi antaralumni, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan wawasan profesional para hakim Peradilan Agama.

Tema kepailitan syariah diharapkan menjadi pintu masuk bagi diskusi yang lebih luas mengenai masa depan hukum ekonomi syariah dan praktik peradilan di Indonesia, khususnya dalam memastikan hadirnya penyelesaian sengketa yang berkeadilan, efektif, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.