Hadirkan Mobile Pantastig, Layanan PA Bangkinang Semakin Keren

mobt1801242.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Mobile Pantasig (Mobile PelayanAN TerpAdu Satu pinTu PA BangkInanG) atau bisa disebut juga PTSP Keliling Pengadilan Agama Bangkinang hadir perdana di Kantor Desa Tanjung Sawit pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024. Terdapat 4 layanan yang disediakan oleh Mobile Pantastig ini yaitu Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan, dan Pemeteraian Alat Bukti (Leges Pos). 

mobt1801243.jpg

Mobile Pantastig adalah pelayanan pengadilan yang turut disediakan pada saat sidang keliling untuk memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini adalah salah satu inovasi layanan yang dihadirkan Pengadilan Agama Bangkinang di tahun 2024

“Saya merasa sangat terbantu dengan Mobile Pantastig ini karena tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang yang cukup jauh dari tempat tinggal saya” ujar salah satu pencari keadilan yang mengambil Akta Cerainya di Kantor Desa Tanjung Sawit.

mobt1801241.jpg

Penggugat atau Pemohon pada Sidang di Luar Gedung juga merasa senang. Pemeteraian alat bukti bisa dilakukan di lokasi Mobile Pantastig, tanpa harus ke Kantor Pos yang jauh dari lokasi desa tersebut. (ES/TimITPaBkn)