Gushairi sampaikan dampak perkawinan usia anak
Rangkasbitung (15/11/23) Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL memberikan materi terkait dampak perkawinan usia anak di Kabupaten Lebak, dalam kegiatan pertemuan rutin Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Lebak di secretariat GOW Kab. Lebak pada Rabu pagi 15 November 2023. Pertemuan tersebut Dharmayukti Karini Cabang Rangkasbitung termasuk sebagai organisasi penyelenggara selain Bhayangkari, IAD, dan Aisyiyah.
Hj. Ratu Mintarsih selaku ketua GOW Kab. Lebak dalam sambutannya menyampaikan bahwa GOW selalu bekerjasama dengan organisasi-organisasi wanita lainnya di Kab. Lebak untuk selalu ikut memberikan kontribusi terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL yang diundang sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan terkait dampak-dampak terkait perkawinan anak di Kabupaten Lebak, salah satu dampak dari perkawinan anak tersebut adalah semakin meningkatnya angka perceraian di bawah umur 30 tahun di Lebak. Selain meningkatnya angka perceraian, putus sekolah, meningkatnya angka kemiskinan dan menghambat program-program pemerinta adalah dampak yang dirasakan langsung dari pelaksanaan perkawinan anak tersebut.
Kegiatan tersebut, juga dihujani banyak pertanyaan oleh peserta, karena materi tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan prihatin ibu-ibu GOW terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan tersebut diakhiri dengan kegiatan foto bersama oleh Narasumber dengan organisasi penyelenggara.

Dapat dibaca juga melalui link berikut:
https://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/934-gushairi-sampaikan-dampak-perkawinan-usia-anak

@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten

#mahkamahagung#ditjenbadilag#ptabanten#parangkasbitung#permata#badilag
#badilag#excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas