Serang, 15 Mei 2024 – Pengadilan Agama Tangerang yang terdiri dari Ketua Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Yang Ariani, S.Ag., M.H., Panitera Saiful Bahry, S.H., M.h. dan Sekretaris Hana Nuraeni menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten pada tanggal 14-15 Mei 2024 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten, Serang sesuai surat undangan Nomor 570/KPTA.W27-A/HM3.1.3/V/2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi , Ketua,Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Provinsi Banten dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta efisiensi kerja di lingkungan Peradilan Agama.

Rapat ini dibagi menjadi tiga komisi utama, masing-masing fokus pada aspek yang berbeda dari operasional peradilan agama:

1. Komisi A: Manajemen Peradilan dan Organisasi Penunjang Komisi ini membahas berbagai aspek terkait manajemen peradilan, termasuk strategi peningkatan kinerja pengadilan dan pengembangan organisasi penunjang. Diskusi difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dan implementasi teknologi untuk mendukung operasional pengadilan yang lebih efisien.

2. Komisi B: Teknis Yustisial dan Kepaniteraan Komisi B mengkaji isu-isu teknis yustisial dan kepaniteraan, termasuk prosedur yudisial dan administrasi perkara. Pembahasan mencakup pemanfaatan inovasi dalam proses penanganan perkara, untuk memastikan proses peradilan yang adil dan cepat.

3. Komisi C: Kesekretariatan Komisi C fokus pada bidang kesekretariatan, membahas manajemen sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, serta fasilitas dan infrastruktur pendukung peradilan. Tujuan utama komisi ini adalah untuk memastikan kesekretariatan dapat berfungsi secara optimal guna mendukung operasional pengadilan secara keseluruhan.


Rapat masing-masing komisi berjalan sangat baik, dinamis dan produktif. Hasil Rapat Komisi diserahkan kepadaPimpinan Rapat untuk selanjutnya diserahkan kepada tim perumus untuk dijadikan suatu kesamaan misi dalam mencapai tujuan organisasi.
Dengan diadakannya Rakerda ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di Banten dapat mengimplementasikan strategi-strategi baru yang dibahas selama rapat, guna mencapai visi dan misi peradilan yang lebih profesional dan akuntabel.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Drs. H. Helmy Thohir, M.H. menyatakan bahwa Rakerda ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kerjasama antar lembaga peradilan agama di Banten. "Kami berharap hasil dari diskusi dalam komisi-komisi ini dapat diterapkan dengan baik di masing-masing pengadilan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.