Gerak Cepat Pengadilan Agama Rengat Koordinasi Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan di KPPN Rengat

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 12 Juni 2024
Pengadilan Agama Rengat kembali menunjukkan komitmen dan gerak cepatnya dalam meningkatkan tata kelola keuangan dengan melakukan koordinasi perubahan pejabat pengelola keuangan pada aplikasi Sakti di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Rengat untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada tanggal 12 Juni 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pengadilan Agama Rengat dan perwakilan KPPN Rengat.
Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan. "Dengan adanya perubahan pejabat pengelola keuangan dan implementasi aplikasi Sakti, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Rengat," ujarnya.
Perwakilan dari KPPN Rengatmenambahkan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi keuangan. Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Rengat diwakili oleh Ar-Raudha Dhiza, S.AP. dan Syafithri Nurfizah, A. Md selaku Bendahara Pengadilan Agama Rengat, perwakilan dari kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis dan prosedural terkait perubahan pejabat pengelola keuangan. Aplikasi Sakti, yang menjadi platform utama dalam pengelolaan keuangan, diharapkan dapat memudahkan proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan anggaran secara lebih terintegrasi.
Koordinasi ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Rengat untuk mengikuti arahan dari pemerintah pusat mengenai penerapan teknologi informasi dalam administrasi keuangan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran negara.
Dengan adanya perubahan ini, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
***( Tim_Red_MF)***