
Dalam turnamen tenis lapangan kali ini Mahkamah Syar'iyah Aceh menurunkan 8 pasangan atlet yang juga merupakan kontestan dengan partisipasi atlet terbanyak, terdiri dari dua pasangan hakim, 5 pasangan pegawai dan 1 pasangan lagi ganda putri. Berpatner dengan petenis putri dari MS Idi Pasangan MS Aceh Tari Mahardika Ansa/Safitri sukses menghentikan perlawanan sengit pasangan dari Pasangan MS Meulaboh Fatimah Ali/Sumiati Sahril secara dramatis dengan Tie Break. Turut mendampingi Tim Putri, Pasangan Ganda Pegawai Mahkamah Syar'iyah Aceh Khairuddin/Heri juga berhasil berada di Final setelah menghentikan lawan-lawan di babak sebelumnya bersama Pasangan Lukman AR/Munawar dan Nuqman/Yunus yang masing-masing memperoleh juara 1,2, dan 3 bersama setelah hasil kesepakatan antara panitia dan para atlet untuk menyudahi pertandingan sore sabtu.

Sedangkan dari pasangan Hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh gagal masuk babak semi final setelah dikalahkan Pasangan Irkham Soderi/Muzakir dari MS Suka Makmue dengan Skor 1-6. Tampil sebagai juara 1 dan 2 bersama pasangan MS Banda Aceh Rokhmadi/Rouf dan Pasangan MS Suka Makmue ini tentunnya tidak diragukan lagi kemampuannya setelah terbukti mengalahkan pasangan-pasangan tangguh sebelumnya dengan penuh drama dan menguras energi. Tentunya selamat kepada semua para juara yang telah menunjukkan kebolehan dan sportivitasnya di even akbar tahun 2019 ini semoga ke depan Pertenisan Mahkamah Syar'iyah Aceh semakin tanggung dan diperhitungkan di Even tingkat nasional.

#AyoTenis #PTWP2019 | (GamInong)