Pengadilan Agama (PA) Simalungun diwakili oleh YM Hakim Fri Yosmen menghadiri acara Pra Verifikasi lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kamis (23/0/2022). Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun dengan Nomor 490/11005/16.3/2022 Tanggal 22 Juni 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya berkenaan dengan Kabupaten Simalungun yang menjadi salah satu Kabupaten yang diverifikasi untuk mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua instansi pemerintah yang ada Kabupaten Simalungun, BUMD dan instansi lainnya atau yang mewakilinya.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, M.Si. Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai upaya yang sudah dilakukan oleh instansi-instansi tersebut dalam meningkatkan pelayanan terhadap anak serta fasilitas-fasilitas ramah anak yang terdapat dimasing-masing instansi. Pada kesempatan tersebut, Hakim Fri Yosmen juga turut memaparkan berbagai upaya dan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pengadilan Agama Simalungun dalam menyediakan pelayanan yang ramah anak seperti Program Inovasi “Biling Simaranak (Bimbingan Konseling Simalungun Ramah Anak)”, adanya ruang bermain anak di sekitar Ruang Tunggu Sidang dan berbagai program dan fasilitas lainnya.

Kedepannya para ketua instansi dan lembaga dalam waktu dekat akan diundang kembali untuk melakukan presentasi berkenaan dengan layanan ramah anak yang ada di instansi masing-masing. (PTIP)