Dalam pertemuan ini dibahas kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan mekanisme pemberitahuan jadwal sidang melalui mekanisme surat tercatat yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia Kota Binjai. Diharapkan melalui evaluasi ini terjalin kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Binjai dengan PT. Pos Indonesia Kota Binjai dan dapat ditemukan solusi terkait kendala yang ditemukan. (Tim IT PA Binjai)