Evaluasi Kinerja Layanan Posbakum : Langkah Menuju Pelayanan Hukum Yang Lebih Baik

posbakum2011241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (20/11/2024), Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Rapat ini diadakan di ruang Sekretaris dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta empat perwakilan dari LBH Tuah Negeri Nusantara. Kehadiran LBH Tuah Negeri Nusantara sebagai mitra kerja Pengadilan Agama Bangkinang sangat penting dalam upaya peningkatan layanan hukum. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa Posbakum dapat beroperasi secara efektif dan profesional, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Panitera menyampaikan harapan agar evaluasi ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kinerja Posbakum. "Kami ingin Posbakum menjadi lebih profesional dalam melayani masyarakat," ujar Panitera.

Selama rapat, fokus utama dibahas mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Posbakum. "Kami menginginkan agar setiap pihak yang membutuhkan bantuan merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik," tambah Panitera. Selain itu juga dibahas terkait pelaksanaan gugatan mandiri yang menjadi salah satu hal yang menjadi tanggung jawab tambahan Posbakum.

Dimana terjadi penurunan pelaksanaan gugatan mandiri Pengadilan Agama Bangkinang oleh masyarakat yang berdampak menurunnya rangking penilaian kinerja Pengadilan Agama Bangkinang. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada monev kinerja kali ini.

posbakum2011242.jpg

Rapat juga membahas mengenai pengumpulan feedback dari para pengguna layanan Posbakum. "Masukan dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan ke depan," ujar Panitera. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi layanan hukum yang diberikan. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan Posbakum dapat terus berinovasi. Sebagai penutup, Panitera mengingatkan, "Kami ingin setiap orang yang datang ke Posbakum merasa puas dan mendapatkan keadilan," tegasnya. Ia berharap semua petugas dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Posbakum merupakan layanan bantuan hukum yang memberikan akses peradilan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat. Layanan yang diberikan Posbakum meliputi pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum. Semoga dengan dilaksanakannya monev kinerja Posbakum ini dapat meningkatkan dan memperbaiki pelayanan hukum kepada masyarakat. (ES/TimITPaBkn)