Aanmaning 2

Pada hari ini Rabu (7/8/2024), Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, YM A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H., M.A. didampingi Panitera Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M. berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam agenda proses aanmaning dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2024.

Aanmaning 1

Pihak Termohon Eksekusi akan mengganti kerugian yang dikeluarkan oleh pihak Pemohon eksekusi sebagai pemenang lelang dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak 8 Agustus 2024 s/d 9 September 2024.

Dalam agenda tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan berpesan bahwa penyelesaian perkara dengan cara berdamai jauh lebih menyejukkan serta menetramkan. (ND)