E-Court, E-Litigasi, Sistem Pengawasan dan Kode Etik Jadi Topik Utama Pada Pembekalan Materi

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan hukum melalui program magang mahasiswa. Bertempat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq, Lantai I, Rabu (13/08/2025), para mahasiswa magang dari UIN Suska Riau mendapatkan pembekalan materi penting dari salah satu hakim PA Bangkinang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Mardhiyyatul Husnah menyampaikan empat topik utama yang menjadi fokus pembekalan, yakni E-Court, E-Litigasi, Sistem Pengawasan, dan Kode Etik. Materi ini dinilai sangat relevan untuk dipahami oleh mahasiswa sebagai calon praktisi hukum di masa depan.

Beliau menegaskan bahwa penerapan E-Court dan E-Litigasi merupakan inovasi peradilan modern yang mampu menghadirkan proses beracara yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan sistem ini, masyarakat pencari keadilan bisa merasakan layanan peradilan yang cepat dan mudah diakses.
Selain itu, topik Sistem Pengawasan dan Kode Etik juga ditekankan sebagai pilar penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan. “Profesionalisme tanpa integritas tidak akan ada artinya. Karena itu, pengawasan dan kode etik menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Mardhiyyatul Husnah.

Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan, ditunjukkan dengan aktifnya diskusi dan pertanyaan yang diajukan seputar penerapan teknologi peradilan hingga tantangan menjaga integritas di lingkungan hukum.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore ini diharapkan mampu memberikan bekal berharga bagi mahasiswa magang dalam memperluas wawasan hukum, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya profesionalisme dan etika dalam dunia peradilan. (ES/TimITPaBkn)