
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Rabu, 09/03/2022. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dharmayukti Karini, bahwa Musyawarah Daerah (MUSDA) adalah pengambil Keputusan tertinggi di tingkat Daerah yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali oleh Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Aceh. MUSDA berwenang menetapkan Anggaran Dasar, menetapkan Anggaran Rumah Tangga, menetapkan Program Kerja, memilih dan menetapkan Formatur Pengurus Daerah serta menetapkan keputusan lainnya.
Hari ini tepat pukul 08.00 WIB di Command Center Pengadilan Negeri Kualasimpang, Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang mengikuti rangkaian Musyawarah Daerah (MUSDA) VII yang dilaksanakan secara virtual oleh seluruh Dharmayukti Karini se-Provinsi Aceh dihadiri oleh Ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang (Ny. dr. Ira Rachmansyah), Ibu Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang (Ny. drg. Heppyani Dangas Siregar), didampiri oleh Bapak Pelindung I (Bpk. Rachmansyah, S.H., M.H.) dan Bapak Pelindung II (Bpk. Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), serta Ibu-Ibu Pengurus DyK Cabang Kualasimpang lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya, dilanjutkan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, Pembacaan Doa, Laporan Ketua Panitia Pelaksanaan MUSDA VII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh, Sambutan Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Aceh oleh Ny. Fatimah Basyir Gusrizal, S.H., M.H., Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Aceh sekaligus membuka secara resmi MUSDA VII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang ini mengambil tema "Dengan Musyawarah Cabang VII Dharmayukti Karini Tahun 2022, Kita Optimalkan Kapasitas Sumberdaya Organisasi Mantapkan melalui Teknologi Informasi”. Sebelum masuk acara inti MUSDA VII yaitu Sidang Pleno I, II dan III yang dipimpin oleh Pengurus Daerah Dharmayukti Provinsi Aceh, seluruh Dharmayukti Karini se-Provinsi Aceh melakukan sesi foto bersama secara virtual.
(HUMAS/DIN)