'Duta Pelayanan' Sebagai Ikon Pelayanan Pengadilan!

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (11/09/2023), Pengadilan Agama Bangkinang meluncurkan salah satu inovasi dalam bidang pelayanan publik, yaitu Duta Pelayanan. Dalam rangka untuk terus melakukan pembangunan diseluruh aspek, seperti pada Aspek Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penguatan Akuntabilitas, Pengawasan dan Kualitas Pelayanan.
‘Dalam rangka pembangunan tersebut yang menjadi fokus kami, adalah peningkatan kualitas pelayanan yang signifikan dengan menunjuk ‘Duta Layanan’ sebagai ‘Ikon’ Petugas Pelayanan Pengadilan,’ papar Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H.
Pengadilan Agama Bangkinang konsisten meningkatkan kualitas pada SDM nya. Untuk melayani masyarakat pencari keadilan. Mengingat masih adanya kebingungan dari masyarakat, mengenai prosedur beracara di Pengadilan Agama.
‘Duta Pelayanan adalah orang yang ditunjuk untuk melayani kepentingan para pihak, jika kepentingannya tidak terlayani oleh petugas yang ada. Maka Duta ini mencoba memberikan pelayanan untuk selanjutnya diarahkan sebagaimana kebutuhan yang mereka perlukan,’ jelas Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Darsono, S.Pd.I.,, M.H menjelaskan, pihak ‘Pencari Keadilan’ sebagai pengguna layanan di Pengadilan Agama Bangkinang, akan mendapat pelayanan yang terbaik, termasuk dari sarana prasana yang disediakan.
‘Salah satu upaya nya adalah menunjuk ‘Duta Layanan’ sebagai ‘Ikon’ petugas pelayanan pengadilan. Fungsinya memberikan Service Exellence yang dapat mengarahkan para pihak kepada apa yang dibutuhkannya,’ ujar Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang ini.
‘Pengadilan Agama Bangkinang memberikan pelayanan prima, sehingga harapannya masyarakat ‘Pencari Keadilan’ tidak terabaikan atau tidak merasa dilengahkan kepentingannya dengan adanya ‘Duta Pelayanan’,’ pungkas Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPaBkn)