Ciamis, 26 Oktober 2026

Pengadilan Agama Ciamis melaksanakan kegiatan penyerahan kendaraan dinas hasil lelang yang meliputi 1 (satu) unit mini bus Toyota Dyna Short 3.7 BUX3 Tahun 2009 dan 1 (satu) unit mobil Elf Toyota New Dyna 130 HT Tahun 2006. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Hirpan Hilmi, S.T., M.H. bersama masing-masing pemenang lelang sebagai bentuk penyelesaian proses penyerahan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, bus Toyota Dyna berhasil terjual dengan harga final sebesar Rp113.000.000 dan telah diserahkan kepada pemenang lelang yang berasal dari Klaten, Jum’at 23 Oktober 2026. Sementara itu, mobil Elf berhasil terjual dengan harga final sebesar Rp46.000.000 dan telah diserahkan kepada pemenang lelang yang berasal dari Jakarta, Senin 26 oktober 2026.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima menjadi bagian penting dalam proses penyerahan kendaraan kepada para pemenang lelang sekaligus sebagai bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Melalui proses ini, Pengadilan Agama Ciamis berupaya memastikan bahwa pengelolaan dan pemindahtanganan aset negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Adapun terhadap 3 (tiga) unit kendaraan bermotor roda dua yang turut menjadi objek lelang, akan dilaksanakan lelang ulang menyusul adanya wanprestasi dalam proses lelang sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelesaian lelang atas kendaraan dimaksud dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ciamis terus berkomitmen mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga setiap tahapan pemanfaatan maupun pemindahtanganan Barang Milik Negara dapat terlaksana secara optimal.