Senin, 21 Oktober 2024, bertempat di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Pengadilan Agama (PA) Tangerang menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi UMT. Penandatanganan ini berlangsung dengan disaksikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Yasardin.

 

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Ketua PA Tangerang, Khalid Gailea, bersama Rektor UMT, Desri Arwen, sementara penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bersama Dekan Fakultas Hukum UMT, Dwi Nur Fauziah Ahmad.

 

 

MoU dan perjanjan kerja sama ini sebagai bentuk kerja sama dalam menjalankan fungsi Catur Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan hukum di masyarakat.

 

 

YM Yasardin menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif kedua lembaga untuk bekerja sama, dengan harapan MoU ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan dan hukum. "Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan adalah langkah strategis untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang kuat dan berintegritas," ungkapnya.

 

 

Acara penandatanganan ini berlangsung di kampus UMT dan dihadiri oleh para pejabat dari kedua lembaga serta para mahasiswa yang antusias menyaksikan momen penting tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih memahami dunia hukum melalui praktik langsung dan penelitian bersama, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia, dan pemberian kemudahan bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di UMT.