Dilansir dari halaman berita website resmi Mahkamah Syar’iyah Aceh, acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., secara virtual. Hadir juga dalam acara tersebut para pimpinan dan hakim tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh serta para peserta hakim Mahkamah Syar’iyah se Aceh.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Aceh, membahas tentang beberapa proses hukum dan administasi penanganan perkara jinayah. Dalam kegiatan ini juga, dihadirkan beberapa narasumber terkait pelaksanaan hukum jinayah yang berlaku di provinsi Aceh. Diharapkan juga, dari kegiatan yang diikuti oleh peserta ini dapat diimplementasikan dengan baik pada masing-masing satuan kerjanya.(DCB)