Di awal tahun 2021 lalu, seluruh pegawai di Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan telah mengikrarkan dan menandatangani Pakta Integritas. Kemudian di Februari, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan mendapatkan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai anggota baru. Dan bapak Arif Hidayat S.Ag selaku ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menginginkan keduanya juga turut serta dalam menandatangani Pakta Integritas.


Bertempat di ruang sidang, kedua CPNS yakni Rina Rahmadini, S.T. dan Zelly Kurnia A.Md.A.B mengikrarkan dan menandatangani Pakta Integritas secara langsung di depan ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dan disaksikan oleh Wakil Ketua, para Hakim dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.

Atas nama pimpinan, bapak Arif Hidayat, S.Ag memberikan nasihat agar kedua CPNS dapat bekerja dengan baik, benar dan jujur serta menjungjung tinggi kode etik dalam menjalankan profesi di lingkungan peradilan, khususnya di lingkungan tempat keduanya bekerja yakni Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. (rn)