Rangaksbitung (13/6/2023) Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL yang ditunjuk sebagai mediator kembali berhasil memediasi para pihak untuk mencapai kesepakatan sebagian. Hal ini dilaksanakan di ruang mediasi pada selasa 13 Juni 2023 yang dihadiri oleh kedua belah pihak.
Para pihak belum mencapai kata sepakat terhadap kelanjutan rumah tangga mereka berdua, karena Penggugat masih tetap ingin berpisah, sementara itu Tergugat masih tetap ingin mempertahankan rumah tangganya. Di sisi lain, para pihak sepakat terkait penetapan hak asuh anak, demi perkembangan, pertumbuhan anak, serta masa depannya, maka para pihak sepakat untuk kedua anak mereka dibawah asuhan ibunya (Penggugat).
Ini adalah keberhasilan mediasi yang ke-6 oleh Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL atau 100% keberhasilan mediasi selama tahun 2023 berjalan ini. Total ada 47 perkara yang telah menjalankan proses mediasi di PA Rangkasbitung, 64 % mencapai keberhasilan, 21 % tidak berhasil, dan 11 % proses mediasi yang masih berjalan.
Dapat dilihat juga melalui link berikut ini:
https://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/818-dr-gushairi-kembali-berhasil-mediasi
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi