Analis Tata Laksana Fidyanto menjadi wajah baru Agen Perubahan Pengadilan Agama Tangerang. Penyerahan selempang Agen Perubahan dilaksanakan di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang, Rabu (10/1/2024).

 

Penetapan Agen Perubahan yang baru, dilaksanakan dalam rangka mendorong upaya bersama Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Tangerang untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024.

 

 

 

Fidyanto Sandi Saputro, S.Kom., MBA. ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Nomor 110/KPA.W27-A3/SK.OT.1.1/I/2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2024. Pria yang menjabat sebagai Analis Tata Laksana ini dinilai memenuhi kriteria Agen Perubahan Tahun 2024 yang terdiri dari integritas, disiplin, kinerja, inovatif dan loyalitas. Kriteria tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Nomor 0086/KPA.W27-A3/SK.OT1.1/I/2024 tentang Penetapan Kriteria Role Model dan Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2024.

 

Mengutip dari situs kemenpanrb (menpan.go.id), pembangunan Zona Integritas pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran untuk melakukan perubahan, dan agen perubahan berperan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan dalam membangun Zona Integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel serta profesionalisme SDM Aparatur.

 

Fidyanto selaku Agen perubahan siap melakukan proyek perubahan yang dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Tangerang sekaligus perubahan mindset and culture set kepada Aparatur Pengadilan Agama Tangerang agar lebih PRIMA!!!.