DORONG TRANSPARANSI, PA BANGKINANG PASANG QR CODE INFORMASI LAYANAN DI AREA PUBLIK

Bangkinang, www.pa-bangkinang.go.id
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Bangkinang melakukan inovasi layanan dengan memasang QR Code berisi informasi pelayanan di sejumlah area publik di lingkungan kantor.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen PA Bangkinang dalam memberikan pelayanan yang prima, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dengan hanya memindai QR Code menggunakan ponsel pintar, masyarakat dapat langsung mengakses berbagai informasi penting seperti prosedur berperkara, biaya layanan, jadwal sidang, serta informasi produk pengadilan lainnya.
Petugas PTSP bagian Informasi Feriska Bulan Mutia, S.H menyampaikan bahwa pemasangan QR Code ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dicanangkan Mahkamah Agung.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengunjung kantor, baik pencari keadilan maupun masyarakat umum, dapat memperoleh informasi layanan secara cepat dan mandiri tanpa harus mengantri di meja pelayanan,” ujarnya.
QR Code ini dipasang di beberapa titik strategis seperti area PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ruang tunggu, serta pintu masuk utama kantor pengadilan. Selain itu, petugas juga siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang masih awam dalam penggunaan teknologi ini.
Dengan adanya fasilitas ini, PA Bangkinang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus mendorong budaya layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Inovasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama.(Ids/TimITPABkn)