DITJEN BADILAG LAKUKAN MONEV E-KEUANGAN PERKARA PENGADILAN AGAMA TANGERANG

 

Rabu, 11 Mei 2022 Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI lakukan monitoring dan evaluasi e-Keuangan Perkara. Tim di terima oleh Panitera Pengadilan Agama Tangerang dan langsung menuju Kasir yang berada di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan e-Keuangan Perkara dan diharuskan untuk melakukan rekonsiliasi setiap bulan. Oleh karena itu dibutuhkan konsistensi penginputan seluruh data keuangan perkara termasuk biaya proses dan biaya delegasi pada aplikasi e-Keuangan Perkara.

Monitoring dan evaluasi e-Keuangan Perkara dilaksanakan dalam rangka proses persiapan pengintegrasian antara Aplikasi Komdanas Mahkamah Agung dengan Aplikasi e-Keuangan Perkara.

#WBBMPASTI.