DITJEN BADILAG LAKUKAN MONEV E-KEUANGAN PERKARA PENGADILAN AGAMA TANGERANG
Rabu, 11 Mei 2022 Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI lakukan monitoring dan evaluasi e-Keuangan Perkara. Tim di terima oleh Panitera Pengadilan Agama Tangerang dan langsung menuju Kasir yang berada di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan e-Keuangan Perkara dan diharuskan untuk melakukan rekonsiliasi setiap bulan. Oleh karena itu dibutuhkan konsistensi penginputan seluruh data keuangan perkara termasuk biaya proses dan biaya delegasi pada aplikasi e-Keuangan Perkara.
Monitoring dan evaluasi e-Keuangan Perkara dilaksanakan dalam rangka proses persiapan pengintegrasian antara Aplikasi Komdanas Mahkamah Agung dengan Aplikasi e-Keuangan Perkara.
#WBBMPASTI.