Ditinggal Hampir Seluruh Petugas Ikut Simulasi Tes CAT, Pelayanan PTSP PA Bangkinang Tetap Berjalan Lancar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (31/10/2022) Hari ini hampir seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bangkinang memenuhi panggilan dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk mengikuti Simulasi CAT PPNPN Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru yang diselenggarakan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Jalan Hang Tuah Ujung No 148 Pekanbaru, Riau.
Hampir seluruh pegawai yang bertugas pada unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bangkinang adalah tenaga PPNPN. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Bangkinang telah mengadakan rapat koordinasi sebelumnya untuk menunjuk petugas pengganti yang akan bertugas sementara selama tenaga PPNPN mengikuti Simulasi CAT PPNPN Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru tersebut.

Adapun petugas - petugas yang ditunjuk adalah Verifikator Keuangan Syarifah Maryana, S.E.I menggantikan Mohd. Faisal Zein, S.T. sebagai Petugas Pojok E-Court, CPNS PBMN Nona Annisa, A.M., menggantikan Syukrillah sebagai Petugas Pelayanan Produk, CPNS Pengelola Perkara Dian Pranata Syahrun, A.Md., menggantikan Arni Gusnita, S.H.I., sebagai petugas pendaftaran, Panitera Muda Permohonan Bapak Muhammad Azmi, S.Ag., menggantikan Ridho Saputra sebagai petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan, Staf Keuangan Willia Hesti Sari, S.E., menggantikan Jami'ah sebagai petugas resepsionis dan Analis SDM Aparatur Riki Riandi, S.E., dan Juru Sita Tomy Andesta Siahaan menggantikan Itok dan Irfen sebagai Security.
Dengan telah ditunjuknya petugas - petugas yang menggantikan petugas yang sedang berhalangan tersebut, maka Pelayanan kepada para pihak pencari keadilan pada PTSP Pengadilan Agama Bangkinang dapat berjalan lancar. Hal ini juga merupakan suatu tantangan bagi pegawai - pegawai di bidang kesekretariatan dan kepaniteraan bahwa kita semua harus siap untuk ditempatkan pada posisi manapun dalam rangka memberikan pelayanan pada pencari keadilan. (eka/TimITPaBkn)