mengenai wanprestasi. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang telah ditetapkan pada Pengadilan Agama Simalunugn. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua IKAHI Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. Dalam diskusi hukum syariah mengenai gugatan wanprestasi (cidera janji). Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.30 WIB s/d 16.30 WIB.

diskusi1 diskusi2