
Sibolga, Selasa (26/09/2023), Merupakan satu rangkaian kegiatan webinar lanjutan yang diselenggarakan hasil dari Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA). Bertempat dilantai II Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Ari Ambrianti, S.H., dan Bapak Sufri Siregar mewakili aparatur Pengadilan Agama Sibolga untuk mengikuti kegiatan webinar tersebut pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Seperti kemarin, kegiatan tersebut dibuka secara resmi dengan pidato kunci yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh The Hon. Cief Justice Will Alstergren Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA).

Setelah itu, acara beranjak ke sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan paparan tanggapan dari 2 (dua) perwakilan MARI, yakni Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau dengan tajuk "Manfaat dan Pentingnya Pembentukan wadah bagi Hakim Perempuan dalam IKAHI", dan Ibu Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.Hum., Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau dengan tajuk "Peran dan Tantangan Hakim Perempuan pada Peradilan Agama di Indonesia".
Kegiatan dialog tersebut sesuai dengan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Nomor 43/WKMA.Y/UND/IX/2023 tertanggal 19 September 2023, perihal Pemberitahuan dan Himbauan untuk mengikuti webinar secara daring yang berlangsung dari tanggal 26 sampai dengan 27 September 2023. Dengan para narasumber yang luar bisa dan dengan tema yang sangat menarik seputar penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum, pencegahan perkawinan anak, penguatan akses bagi penyandang disabilitas, serta penguatan peran dan kepemimpinan Hakim Perempuan. (FAG)