Dialog Interaktif PA Tahuna dengan RRI Jakarta

 

Tahuna | pa-tahuna.go.id

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk melayani masyarakat. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tahuna, Sulawesi Utara. Belum lama ini (23/9/2014), pengadilan agama yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe itu menggelar dialog interatif bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia cabang Tahuna yang disiarkan secara live (langsung) nasional dengan terhubung dengan RRI Pusat Jakarta.

Dialog interaktif  itu berdurasi satu jam dan dipandu oleh seorang penyiar RRI Tahuna Suryani Thalib, dimulai sejak pukul 04:00 sampai dengan pukul 05:00 wita dini hari. Adapun yang menjadi nara sumber adalah dua hakim PA Tahuna yaitu Mawir S.HI., M.H, Humas PA Tahuna, dan Nur Amin S.Ag., M.H.

Kedua nara sumber dengan piawai menjawab pertanyaan-pertanyaan pendengar dialog yang mengusung tema seputar kedudukan dan kewenangan peradilan agama dalam berbangsa dan bernegara.

Diantara pertanyaan menarik dari pendengar adalah salah satu kewenangan pengadilan agama dalam perkara waris dan isbat nikah. Penanya dari Jakarta dengan inisial “SW“ bertanya tentang boleh tidaknya pernikahan sirri disahkan dan dicatatkan. Menurut penanya, persoalan tersebut sangat menyita perhatian publik karena sudah tidak asing lagi dan menjadi fenomena dimasyarakat sekarang ini.

 Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Mawir, S.HI.,M.H dan Nur Amin, S.Ag.,M.H dengan singkat. Menurut Mawir dan Nur Amin, jika pernikahan sudah terpenuhi rukun dan syaratnya, maka boleh saja disahkan.

Bahkan sangat antusiasnya pendengar, salah seorang penanya dari Kalimantan Timur bertanya hal-hal diluar dari pembahasan yaitu perkawinan beda agama yang menjadi trend topik media saat ini dan dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi. Karena banyaknya minat penelpon semua layanan via telpon dari pendengar tidak semuanya masuk disebabkan terhambat antrian melalui via telpon.

Singkatnya waktu dialog yang tersedia dan tingginya antusiasme pendengar mengikuti acara menjadi perhatian tersendiri dari pemandu acara RRI. Menurutnya, acara dialog seperti ini sebenarnya perlu di agendakan secara tetap.

Inisiator acara dialog, Drs. Satrio karim AM yang juga Wakil Ketua PA Tahuna, mengemukakan bahwa acara seperti ini akan selalu menarik perhatian masyarakat karena pembahasannya menyangkut hukum keluarga.

“Pembahasan mengenai hukum keluarga selalu menarik karena karena menyentuh sendi kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, acara seperti ini perlu terus digalakkan apalagi respon masyarakat begitu tinggi,” ungkap Wakil KPA Tahuna yang juga turut mendampingi acara dialog.

Meskipun lokasinya berbatasan dengan negara Filipina, PA Tahuna tidak mau kalah dalam hal memperoleh kepercayaan publik dan menggaungkan nama peradilan agama di tingkat nasional.

 (Mariyati)