PA Penajam, Penajam – Di balik setiap target yang harus dicapai, ada tanggung jawab yang perlu dituntaskan dan komitmen yang harus terus dijaga. Bagi Pengadilan Agama (PA) Penajam, evaluasi bukan sekadar meninjau angka dan laporan, melainkan kesempatan untuk melihat kembali perjalanan kerja, mengenali hal-hal yang perlu diperbaiki, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terus berkembang.

Semangat tersebut tercermin dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan III yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Penajam dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Penajam, YM. Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H. pada hari rabu 28 Oktober 2026.

Rapat ini membahas capaian kinerja dari berbagai bidang, mulai dari Komisi I, Komisi II, Kepaniteraan, hingga Kesekretariatan. Setiap bidang memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pencapaian target organisasi.

Melalui pembahasan tersebut, capaian kinerja selama Triwulan III ditinjau sebagai bahan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program kerja sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan peningkatan. Evaluasi ini menjadi ruang bagi setiap bidang untuk mencermati pelaksanaan tugas dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Sebab, kinerja organisasi tidak hanya ditentukan oleh hasil yang telah dicapai, tetapi juga oleh kesediaan untuk mengenali kekurangan dan melakukan pembenahan. Setiap hasil evaluasi menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja yang semakin terarah, efektif, dan bertanggung jawab.

Pembahasan lintas bidang juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi. Komisi I, Komisi II, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan memiliki peran masing-masing yang perlu berjalan selaras agar pelaksanaan tugas PA Penajam dapat berlangsung secara optimal.

Dalam konteks pelayanan peradilan, koordinasi yang baik menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung pelayanan yang profesional dan berkualitas. Karena itu, hasil monitoring dan evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dalam rapat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata sesuai dengan tanggung jawab masing-masing bidang.

Bagi PA Penajam, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, kedisiplinan, dan perbaikan berkelanjutan. Setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga agar target yang telah ditetapkan dapat diupayakan secara optimal serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Pada akhirnya, evaluasi bukan semata-mata tentang apa yang telah diselesaikan, melainkan juga tentang bagaimana melangkah lebih baik ke depan. Dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan tanggung jawab, dan menindaklanjuti hasil evaluasi secara konsisten, PA Penajam terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

(Lis.PA-Pnj)