
Dharmayukti Karini cabang Rangkasbitung adakan dialog perlindungan perempuan dan anak
Rangkasbitung (12/10/2022) DYK cabang Rangkasbitung mengadakan dialog terkait perlindungan perempuan dan anak di mata hukum pada rabu pagi di Aula Kejaksaaan Negeri Lebak. kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dengan 2 organisasi wanita lainnya seperti Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan Bhayangkari Cabang Lebak.
Pengambilan tema ini karena melihat dan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Lebak dalam 3 tahun terakhir, sehingga perempuan dan anak harus memahami hak-hak mereka dalam rumah tangga, maupun jika terjadi perceraian dengan suaminya, ujar Ketua DYK Cabang Rangkasbitung Firma Erlona,AMK
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M, Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Dr. Saiful, S.Ag.,M.H (sekaligus narasumber), Kepala Kejaksaaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, ketua organisasi wanita Kabupaten Lebak yang tergabung dalam GOW.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan pesan bahwa dalam GOW ini diperlukan persepsi yang sama dan harus menghilangkan ego sektoral, hal ini diperlukan untuk menjalankan kegiatan organisasi dengan baik. Karena banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kenakalan remaja, meningkatnya kasus hiv aids seperti di daerah Cibadak, Rangkasbitung dan Malingping.
Dalam pemaparannya, Dr. Saiful yang juga pernah menjabat sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung tersebut menyebutkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Lebak dalam 3 tahun terakhir menunjukkan tren meningkat, dan 80% diajukan oleh pihak isteri. Maka hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama terutama dari organisasi-organisasi wanita di Kabupaten Lebak.