WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.33

MEDAN - Jum'at (25/08/2023) Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) pada perkara register nomor 2953/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan, Ibu Dra. Nuraini, M.A. sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dan Drs. Jaharuddin sebagai Hakim Anggota, Roslilawati Siregar, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Fadli Azhari, S.T. sebagai Jurusita Pengganti. WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.19.51WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.19.53

Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan pada 2 titik yaitu  Lingkungan III dan Lingkungan  VI Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) diawali dengan pembukaan sidang di Aula Kelurahan Terjun yang dihadiri oleh rombongan Pengadilan Agama Medan yaitu Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dari pihak Kelurahan Terjun Lurah dan Staf Kelurahan Terjun, Kepala Lingkungan III dan VI Kelurahan Terjun, dari pihak Pemohon dan Termohon.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.28 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.291

Pemeriksaan Setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh hakim di luar gedung pengadilan, agar hakim dapat melihat secara langsung objek perkara dan memperoleh kepastian terkait objek perkara tersebut. Seluruh fakta atau informasi yang diperoleh hakim di lokasi, langsung menjadi pengetahuan tersendiri bagi hakim. Hasil dari pemeriksaan setempat tersebut merupakan fakta yang ditemukan hakim di persidangan yang berupa keterangan atau informasi hakim.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pelaksanaan descente dalam hukum acara perdata,untuk mengetahui pelaksanaan descente dalam proses pemeriksaan perkara perdata oleh hakim dan untuk mengetahui fungsi descente dalam memperkuat keyakinan hakim dalam proses acara perdata.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.29 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.21.27

 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.30WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.31