des_16.png

Pada hari Jum'at tanggal 16 Juni 2023, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Descente (sidang setempat) perkara nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang merupakan perkara Gugatan Waris.Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., sedangkan Hakim Anggota Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. dan Bapak Drs. H. Yusri, M.H. sebagai Panitera Pengganti langsung Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Jurusita Pengganti Muhammad Mulianto.

des26.png

Pelaksanaan Descente dilaksanakan pada 2 lokasi yaitu di Kelurahan Sei Sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Objek pelaksanaan Descente merupakan beberapa bidang tanah yang berada di 2 kelurahan tersebut. Pelaksanaan Descente pada kedua lokasi ini dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan para Penggungat, Kuasa Tergugat dan para Tergugat. Pelaksanaan Descente pada lokasi Kelurahan Sei Sikambing CII dari pihak Kelurahan Sei Sikambing C II dihadiri oleh Kasi Trantib Bapak Muhammad Ali dan Kepala Lingkungan Bapak H. Agus Triharto, S.H. Sedangkan di lokasi Kelurahan Tanjung Gusta, pihak Kelurahan Tanjung Gusta dihadiri oleh Sekretaris Lurah Ibu Hanifah dan Kepala Lingkungan 6 Bapak Darmansyah.