
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Dalam rangka meningkatkan kinerja SIPP, bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai melaksanakan diklat ditempat kerja (DDTK) pada Jumat, 10 Juni 2022. Bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai, DDTK ini diikuti oleh Panitera Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H., Panitera Muda Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A., Panitera Muda Gugatan Ibu Dra. Ainul Mardhiyah dan Panitera Muda Permohonan Bapak Armen, S.H., sedangkan selaku narasumber adalah Rajali Hasan, PPNPN Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 14.00 Wib.

DDTK ini bertujuan agar user pengguna validasi dapat melaksanakan validasi SIPP setiap hari. Hal ini dilaksanakan agar monitoring terhadap pelaksanaan kinerja SIPP berjalan dengan baik dan tepat waktu, serta dapat meminimalisir kesalahan pada saat penginputan pada aplikasi SIPP. (Tim IT PA Binjai)