
Pengadilan Agama Pematangsiantar telah mengadakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) megenai aplikasi persuratan “SA-ATAP” di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Kegiatan yang dimulai pada pukul 14:00 WIB ini dihadiri oleh seluruh aparatur PA Pematangsiantar.
Adapun pemateri dari kegiatan ini ialah Ahli Pertama Pranata Komputer Novira Naili Siregar, S.Kom. Aplikasi persuaratan “SA-ATAP (Sistem Administrasi Tata Persuratan)” merupakan aplikasi yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Aplikasi ini digunakan untuk menciptakan keseragaman dan mendukung pengiriman surat antar satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi tersebut bagi para aparatur PA Pematangsiantar. Diharapkan, dengan pelaksanaan DDTK ini, penerapan tata persuratan di PA Pematangsiantar semakin baik.
Tim IT PA Pematangsiantar