Dana Sosial untuk Duka dan Kebahagiaan: Pengadilan Agama Rengat Siap Salurkan Bantuan

Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 03 April 2024

Pengadilan Agama Rengat mengadakan rapat penting untuk membahas pengelolaan dana sosial yang bertujuan untuk mendukung seluruh Pegawai Pengadilan Agama Rengat dalam situasi duka, sakit, serta kebahagiaan (pernikahan dan kelahiran anak). Dalam rapat tersebut, terbentuklah kepengurusan baru yang akan bertanggung jawab atas penyaluran dan pengelolaan dana sosial tersebut. Bapak Sudarmono, S.H.I., M.H. terpilih sebagai Ketua, Bapak M. Ilyas, S.Ag sebagai Sekretaris, dan Ibu Jefi Efrianti, S.H.I., M.H. sebagai Bendahara.

dana sosial 1

Ketua Sudarmono menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa dana sosial tersebut akan dikelola dengan transparan dan efisien, serta akan disalurkan kepada pegawai Pengadilan Agama Rengat yang membutuhkan dengan tepat dan adil. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial tersebut guna mewujudkan manfaat yang maksimal pegawai Pengadilan Agama Rengat.

dana sosial 2

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terkait kebutuhan dana sosial dalam berbagai kategori, seperti duka, sakit, dan kebahagiaan seperti pernikahan dan kelahiran anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata. Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan dapat lebih efektif dalam mendukung pegawai Pengadilan Agama Rengat dalam berbagai situasi kehidupan mereka.

***( Tim_Red_NY )***