DAMAI ITU INDAH, MEDIASI BERAKHIR DAMAI

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Win-win solution yang ditawarkan mediator kemudian dimuat dalam kesepakatan sehingga dapat dirumuskan dengan hati yang sama-sama puas dan sama-sama saling mengikhlaskan.
Tentu saja perdamaian ini dapat diraih berkat peran aktif para Pihak yang sama-sama mau membuka diri, membuka hati, melapangkan dada dan membuka komunikasi yang baik antara satu dengan yang lainnya. Upaya mediasi di Pengadilan Agama Sidoarjo memang selalu dilakukan dengan maksimal oleh para Mediator.
Setelah perbincangan panjang lebar antara kedua belah pihak yang ditemani oleh mediator serta dengan pendekekatan-pendekatan dan nasehat dari Mediator, masalah yang dihadapi oleh para pihak dapat dibicarakan baik-baik untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. Hal ini tentu juga tidak lepas dari sikap para pihak yang selama proses mediasi menunjukkan iktikad baik.
Selama bulan Oktober 2023 Mediasi di PA. Sidoarjo cukup menggembirakan dengan angka keberhasilan yang cukup bagus. Mediasi berhasil sebagian sebanyak 21 perkara, berhasil dengan akta perdamaian 1 perkara dan mediasi yang berkahir dengan pencabutan 4 perkara.
Perdamaian itu selalu INDAH...