
Mohammad Ali Haidar, S.H.
Salah satu CPNS Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Simalungun, Mohammad Ali Haidar, S.H., merancang sebuah inovasi dalam bidang layanan informasi keperkaraan secara digital. Adapun bentuk inovasi tersebut ialah fitur Virtual Assistant yang disematkan pada situs web Pengadilan Agama Simalungun. Diketahui bahwa pembuatan inovasi ini berkaitan dengan tugas akhir yang menjadi penentu kelulusan Latihan Dasar CPNS.
Pria asal Kota Tangerang Selatan ini, menyebutkan bahwa inovasi ini dirancang sebagai upaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi keperkaraan di Pengadilan Agama Simalungun. Sehingga, diperlukan sebuah sistem yang berfungsi memberikan informasi keperkaraan secara mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Simalungun.

Algoritma Simalungun Virtual Assistant (SIVA)

Tampilan (Desktop) SIVA pada Situs Web Pengadilan Agama Simalungun

Tampilan (Mobile) SIVA pada Situs Web Pengadilan Agama Simalungun
Fitur yang diberi nama SIVA (Simalungun Virtual Assistant) ini, bekerja dengan mekanisme jawab-otomatis. Sehingga, pengguna tidak perlu lagi menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapatkan informasi. Pengguna cukup menekan salah satu pilihan informasi yang disediakan, maka tak lama kemudian akan muncul jawaban secara otomatis. Adapun menu pilihan informasi yang muncul dibuat berdasarkan penelusuran atas pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat di Pengadilan Agama Simalungun.
Selain itu, pengguna juga dapat menekan tombol "Hubungi Langsung Petugas" bila dirasa membutuhkan informasi lain. Kemudian petugas akan menjawab seputar informasi yang dibutuhkan secara langsung dan interaktif.
Pria berusia 25 tahun ini, mengungkapkan bahwa inovasi tersebut dirancang sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi sederhananya tersebut, ia berharap agar masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Simalungun dapat terbantu untuk mendapatkan informasi keperkaraan secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Mengingat wilayah Kabupaten Simalungun yang cukup luas, maka sudah sepantasnya sistem layanan informasi keperkaraan seperti ini disajikan kepada masyarakat. Selain itu, inovasi ini dapat meringankan petugas layanan informasi sehingga ia dapat mengoptimalkan tugas pokok lain yang dimilikinya.
Tak lupa ia juga menyebutkan bahwa dalam fitur jawab-otomatis tersebut sudah dilengkapi dengan terjemahan dalam bahasa isyarat yang disajikan dengan menggunakan video animasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen penguatan layanan bagi kelompok disabilitas.
Terakhir, ia menambahkan bahwa pengembangan fitur SIVA ke depannya akan terus dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan masukan dan kebutuhan pengguna. Sehingga, fitur ini mengalami peningkatan dan akhirnya betul-betul dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pamflet Publikasi SIVA