
Lubuk Pakam (6 Februari 2025). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. bersama Wakil Ketua dan para Hakim, Panitera, Sekretaris dan PPK melaksanakan Coffee Morning di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.


Coffee Morning kali ini membahas terkait teknis pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (sidang keliling) tahun 2025. Sidang di Luar Gedung Pengadilan merupakan program yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum karena jarak, biaya, maupun keterbatasan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan direncanakan akan dimulai pada Bulan Februari 2025.