CIPTAKAN KEHARMONISAN DALAM MENCAPAI TUJUAN PA RENGAT

RENGAT III https://www.pa-rengat.go.id/

POS Rapat 2

Senin (18/03/2024)Bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Rengat telah dilaksanakan rapat antara Pengadilan Agama Rengat dengan pihak pos, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat  Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A ini yang didampingi Panitera pengadilan Agama Rengat bapak  M. Afrizal, S. H. Rapat ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berikut beberapa hal yang mungkin dibahas dalam rapat tersebut:

Ketua Pengadilan Agama menyampaikan Peningkatan kecepatan dan keamanan pengiriman: Dalam rapat tersebut, pihak pos dapat memaparkan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan keamanan pengiriman dokumen serta barang-barang yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama. Diskusi dapat dilakukan untuk menemukan cara-cara untuk lebih mempercepat proses pengiriman dan memastikan keamanan dokumen tersebut.

Pengaturan jadwal pengiriman dan penerimaan: Pengadilan Agama dan pihak pos dapat menyepakati jadwal-jadwal tertentu untuk pengiriman dan penerimaan dokumen dan barang-barang. Hal ini akan membantu memastikan bahwa proses tersebut dapat dilakukan secara teratur dan tepat waktu.

Pelatihan bagi petugas: Rapat tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk membahas kebutuhan akan pelatihan bagi petugas di Pengadilan Agama maupun di pihak pos. Pelatihan ini dapat meliputi teknik-teknik pengemasan dokumen, prosedur-prosedur pengiriman yang efisien, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Pos Rapat 3

Penggunaan teknologi: Pihak pos dapat memaparkan kemungkinan-kemungkinan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengiriman dokumen, seperti penggunaan sistem pelacakan kiriman online atau aplikasi khusus untuk pemesanan pengiriman dokumen oleh Pengadilan Agama.

Umpan balik dari masyarakat: Rapat tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk mendengarkan umpan balik dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama dan pihak pos. Hal ini akan membantu keduanya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan mereka.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Rengat dan pihak pos, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.(*TimRed M-MUK*)