Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang resmi memperkuat sinergi internasional melalui kerja sama dengan Academic Contemporary Islamic Studies (ACIS) Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 27 Agustus 2026, di kampus UiTM Shah Alam, Malaysia. Kegiatan ini dihadiri Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua PA Kota Malang Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Malang. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi sumber daya, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta membuka peluang pengembangan pendidikan dan riset antara lembaga peradilan agama dan perguruan tinggi internasional.

Rangkaian kerja sama diawali dengan penandatanganan MoU antara Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dengan Dekan Academy of Contemporary Islamic Studies (ACIS) UiTM, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno. Kesepakatan induk tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kepastian hukum melalui berbagai program kolaboratif. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pertukaran pengetahuan dan menghadirkan kajian hukum yang berwawasan internasional,” ujar Ibu Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sebagai semangat yang tercermin dalam kesepakatan tersebut. Program yang dirancang antara lain integrasi dan pertukaran informasi melalui aplikasi inovatif Satria Majapahit Juara (SAMARA), kuliah pakar peradilan, riset lintas batas, benchmarking, kajian perbandingan hukum, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut MoU, PA Kota Malang menandatangani PKS secara langsung dengan pimpinan ACIS UiTM untuk memperkuat kerja sama pada tingkat operasional. PKS tersebut meliputi penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang internasional, Clinical Legal Placement, dan observasi persidangan bagi mahasiswa UiTM. Selain itu, kerja sama juga mencakup penelitian hukum komparatif di bidang Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah serta pelibatan hakim peradilan agama sebagai dosen tamu di lingkungan akademik UiTM. Dalam pemanfaatan data peradilan, para pihak juga berkomitmen menjaga kerahasiaan data dengan mewajibkan mahasiswa melakukan anonimisasi identitas pribadi para pihak yang berperkara.

Kerja sama internasional yang berlaku selama lima tahun ke depan tersebut diharapkan mampu mempertemukan teori hukum akademis dengan praktik peradilan secara lebih erat. Bagi aparatur PTA Surabaya dan PA Kota Malang, kolaborasi ini menjadi peluang untuk meningkatkan kompetensi, memperluas pertukaran pengetahuan, dan memperoleh wawasan hukum dalam perspektif global. Sinergi antara dunia pendidikan dan peradilan tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap keunggulan kelembagaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan UiTM Malaysia, PTA Surabaya dan PA Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam di tingkat Asia Tenggara.