Buka Bimtek PTA Samarinda,  Dirjen Badilag  Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Dirjen Badilag H. Purwosusilo Saat Membuka Kegiatan Bimtek Disaksikan KPTA dan Pansek PTA Samarinda

Samarinda | www.pa-nunukan.go.id

Setiap pejabat teknis fungsional Kepaniteraan, terutama Hakim, harus memperhatikan 3 hal yang berkaitan dengan perkara. Ke-3 hal itu adalah hukum formil, hukum materiil dan administrasi peradilan.

Bahkan tak cukup hanya pejabat teknis bagian Kepaniteraan saja yang harus memperhatikan ke-3 hal tersebut. Pejabat non-teknis bagian Kesekretariatan pun diharapkan dapat mengetahui dan memahami hal-hal yang menjadi tupoksi bagian Kepaniteraan ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung R.I. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan dan Penyelesaian Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Tahun Anggaran 2014, yang berlangsung di Hotel Mesra International, Samarinda, Selasa (25/3) siang.

Bimtek pertama PTA Samarinda bersama-sama 10 PA di lingkungan PTA Samarinda tahun 2014 yang berlangsung selama 3 hari, Senin-Rabu (24/3 s.d. 25/3) ini diikuti oleh 73 orang peserta. Terdiri dari seluruh Hakim Tinggi PTA Samarinda, para Ketua/Wakil Ketua dan Pansek serta para Hakim PA-PA se-Kalimantan Timur dan se-Kalimantan Utara.   

Dirjen Badilag pertama bergelar Doktor ini mengucapkan selamat kepada para peserta Bimtek yang masih berkesempatan mengikuti kegiatan Bimtek tatap muka secara langsung seperti sekarang ini.

Karena, kata Pak Dirjen, tahun 2014 ini Ditjen Badilag akan menerapkan metode e-learning atau metode pembelajaran jarak jauh pada kegiatan-kegiatan Bimtek seperti ini.

“Ini agar lebih efektif dan efisien,” tegas Doktor lulusan Universtias Islam Bandung, tahun 2014, ini.

Selain dapat menghemat anggaran yang tidak sedikit, metode e-learning ini juga sesuai dengan upaya Mahkamah Agung (MA) yang sudah mulai membudayakan metode pembelajaran jarak jauh ini, beberapa waktu lalu.

Untuk Hakim Tinggi PTA, adalah Balitbang Diklat Kumdil MA yang pertama kali merintis metode e-learning ini dalam rangka sosialsisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Hakim Tinggi (Barisan Depan) dan KPA/WKPA (Barisan Kedua) serta Para Hakim/Pansek PA

Untuk PA sendiri, ujar Pak Dirjen yang masih energik ini, Ditjen Badilag sudah merintisnya dengan pemberian kuliah jarak jauh berseri mengenai hukum acara PA. Sekarang sudah memasuki seri ke-4 seperti telah diunggah di menu “Fokus Badilag” badilag.net.

Bahkan dalam waktu dekat, menurutnya, Ditjen Badilag bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) akan menggunakan metode e-leaning pada pelatihan petugas meja informasi PA.

Dirjen Badilag juga meminta kepada pejabat teknis Kepaniteraan, khususnya Pansek PA, agar memperhatikan masalah administrasi pemberkasan perkara Kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke MA.

Jangan sampai masalah administrasi pemberkasan perkara ini menyebabkan kerugian, terutama bagi para pencari keadilan.

 “Dari 805 perkara Kasasi, ada 251 berkas perkara yang dikembalikan karena tidak lengkap,” ungkap Pak Dirjen memperingatkan Pansek PA.

Selain itu, Pak Dirjen juga mengharapkan agar  penyelesaian sisa perkara akhir tahun di PA dan PTA tahun ini menjadi skala prioritas di masing-masing satker.

Jika tahun lalu sisa perkara secara nasional berkisar 20 persen, tahun 2014 ini Pak Dirjen berharap bisa turun menjadi 10 s/d 15 persen.

Tak kalah pentingnya bagi PTA dan PA adalah masalah publikasi putusan di portal Direktori Putusan MA. Karena ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan informasi yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu program prioritas Ditjen Badilag. 

Suasana Bimtek Saat Dirjen Badilag Menyampaikan Sambutannya

Pak Dirjen menegaskan agar hal ini menjadi perhatian serius para pimpinan PTA dan PA. Karena setahu Beliau, masih saja ada PA yang malas meng-upload putusannya ke Direktori Putusan MA ini.

“Saya malu...,” keluh Pak Dirjen yang baru-baru ini lulus seleksi tahap administrasi penjaringan calon Hakim Agung, mengakhiri sambutannya di Ruang Melati, Hotel Mesra International, Samarinda, siang hari itu.

(RENAFASYA)