
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan (27/10/22) , Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan Briefing pagi ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Posbakum, Petugas Portir, Petugas Security, Petugas Back Office, dan Petugas Cleaning Service.
Bertindak sebagai Pembina pada kegiatan briefing Kamis pagi ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A, ditemani oleh Panitera Muda Gugatan Bapak H. Jumrik, S.H. Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan beberapa point yang harus disegera ditindaklanjuti. Pertama Beliau mengingatkan tentang kebersihan terutama dibagian jendela. Kedua Beliau mengingatkan bahwa akte cerai harus di e-doc karena sudah menumpuk di SIPP. Ketiga beliau menghimbau para petugas PTSP untuk memperhatikan atribut-atribut yang ada di ruang PTSP terutama akrilik nama petugas yang lama harus diganti dengan nama petugas yang baru. Pembina juga mengingatkan bahwa antrian sidang sudah bagus diharapkan dapat mempermudah kerja petugas penjaga sidang.
Terakhir pembina menghimbau bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak selalu menerapkan 3 S(senyum, Sapa, Salam) dan 5 R (Ramah, Rapi, Resik, Rajin dan Rawat ). Dan khusus bagi petugas PTSP dan POSBAKUM sebelum para pihak meninggalkan loket agar terlebih dahulu ditanyakan "apakah ada yang ingin ditanya ibu/bapak" . Hal ini dilakukan agar para pihak yang mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Medan merasa puas dan senang. (IT)